Selasa, 27 November 2012

arti dan fungsi uang

Arti dan fungsi uang

Arti dan fungsi uang – Berdasarkan penjelasan mengenai sejarah uang di Indonesia pada artikel sebelumnya, akan lebih mudah bagi kita untuk mengetahui apa sebenarnya arti uang tersebut.

Arti uang

Kalian semua mempunyai uang bukan? Tetapi tahukah kalian apakah uang itu? Uang adalah suatu alat untuk mempermudah pertukaran pada waktu dan tempat tertentu. Dengan demikian, berdasarkan pengertian tersebut, bukanlah disebut uang jika tidak dapat mempermudah pertukaran, meskipun bahan, bentuk, dan beratnya memenuhi syarat sebagai uang. Demikian pula perbedaan waktu dan tempat juga mempengaruhi perannya sebagai alat tukar. Misalnya rupiah yang beredar tahun 1945 atau uang rupiah tempo dulu bukan lagi uang di masa sekarang, dan dolar Amerika bukan sebagai uang di Indonesia, tetapi dianggap sebagai barang yang dapat diperjual belikan.
Menurut sejarah tentang uang, berbagai benda pernah digunakan sebagai alat tukar atau uang. Benda yang dipergunakan sebagai uang tersebut paling tidak harus memenuhi syarat digemari umum dan jumlahnya terbatas.

Fungsi uang

Uang mempunyai fungsi atau manfaat bagi kehidupan manusia. Fungsi uang tersebut dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli atau fungsi pokok uang adalah sebagai alat tukar menukar dan satuan hitung.
  • Uang sebagai alat tukar menukar, artinya bahwa uang dapat ditukarkan dengan barang atau jasa apa saja yang dibutuhkan. Dengan uang, orang dapat mengatasi kesulitan sistem pertukaran innatura karena tidak perlu lagi mencari lawan tukar yang dasarnya suka sama suka.
  • Uang sebagai alat satuan hitung, artinya bahwa uang dapat digunakan sebagai alat untuk menghitung atau menunjukkan nilai atau harga suatu barang atau jasa. Dengan uang orang dapat mengatasi kesulitan pertukaran innatura atau barter, karena pada cara barter barang ditukar dengan barang belum ada satuan ukuran nilai yang pasti.

Fungsi turunan
Fungsi turunan atau fungsi tambahan uang adalah sebagai alat pembayaran, penyimpan kekayaan, pembentuk dan pemindah kekayaan, pengukur nilai atau harga, serta pendorong kegiatan ekonomi dan pencipta kesempatan kerja.
  • Uang sebagai alat pembayaran, artinya bahwa uang dapat digunakan untuk membauar atau melunasi semua kewajiban ekonomi. Misalnya: untuk membayar utang, membayar denda, dan membayar pajak. Jadi, fungsi yang sebagai alat pembayaran berbeda dengan fungsi uang sebagai alat tukar menukar, yang dapat digunakan untuk membeli barang/jasa apa saja yang dibutuhkan manusia.
  • Uang sebagai alat penyimpan kekayaan, artinya bahwa dengan uang orang dapat menyimpan harta kekayaan. Misalnya seseorang memiliki harta kekayaan berupa 100 ekor sapi. Jika ia ingin menyimpan kekayaan, ia tidak perlu menyimpan sapinya yang memerlukan banyak tempat dan menghadapi banyak resiko. Akan tetapi, ia bisa menyimpan dalam bentuk uang dengan lebih dahulu menjual sapi-sapinya.
  • Uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan, artinya bahwa dengan uang orang dapat membentuk kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, mobil, ternak, atau perhiasan. Dengan uang, orang dapat memindahkan kekayaannya dari satu tempat ke tempat lain dengan cara menjual kekayaannya itu, kemudian dibelikan lagi di tempat lain.
  • Uang sebagai alat pengukur nilai/harga, artinya bahwa harga suatu barang dan jasa selalu ditetapkan dengan jumlah satuan uang. Dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa tinggi rendahnya nilai barang dan jasa ditentukan oleh tinggi rendahnya harga barang dan jasa tersebut, yang diukur dengan satuan uang.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi dan pencipta kesempatan kerja, artinya bahwa uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi karena hanya dengan melakukan kegiatan ekonomi orang bisa mendapatkan uang. Dengan melakukan kegiatan ekonomi, dengan sendirinya kesempatan kerja akan tercipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar